anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, meminta bekas menteri hukum serta ham, yusril mahendra, untuk sebatas memberi nasehat serta menyarankan untuk terpidana susno duadji menyerahkan diri kepada kejaksaan agung.
pak yusril tak perlu membela. seharusnya berikan nasehat pada susno pas kelaziman umum, orang yang salah wajib jalani hukum, jangan bela secara membabi-buta, tutur wiranu, pada gedung parlemen, jakarta, senin.
yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham yang serta membuka kantor hukum serta pemimpin puncak partai bulan bintang, muncul dalam eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, pada bandung, tempo hari. bukan cuma dia dan datang, sebab ada anggota satuan tugas partai bulan bintang serta datang mengamankan eksekusi tersebut.
duadji akhirnya tak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. selama ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menungkapkan, putusan hukum atas duadji catat hukum serta tak banyak apapun yang mesti dieksekusi secara hukum.
Informasi Lainnya:
atas aksinya itu, profesor hukum tata negara daripada universitas indonesia ini dinilai menggunakan pembenaran untuk duadji tidak membuka vonis.
apa itu baik kepada asli yang mengerti hukum?. dan kita ambil merupakan legal formal. apabila keputusan pengadilan telah menyatakan sah, yusril jangan manfaatkan hukum jalanan, belilah hukum pada pengadilan, vonis mesti ditaati semua warga negara, tutur dia.
ia serta menyarankan duadji menjalani juga memberikan diri pada kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri kepada kejaksaan, sarannya.