calon gubernur jawa barat rieke diah pitaloka menungkapkan menerima keputusan mahkaman konstitusi yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan publik (phpu) pilkada jawa barat.
secara pribadi saya menerima dan menghormati putusan hakim mk, tapi dan perlu kami sadari putusan hari ini terkait hidup 49,1 juta rakyat menurut data kpu terakhir, sementara pemprov hanya mengakui 45 juta penduduk, ujar rieke dengan pesan singkat dalam jakarta, senin.
rieke menungkapkan seluruh proses pilkada Jabar sampai dengan putusan mk senin (1/4) memberikan pelajaran berharga kepada dia dibuat betul politisi.
pelajaran berharga bagi saya dan kita berbagai, telah saatnya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang cuma akan lahirkan pemerintahan transaksional yang berujung dalam praktik-praktik korupsi, itu penting apalagi 2014 banyak pemilu legislatif serta presiden, ujarnya.
Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online
rieke pun menegaskan, putusan mk itu tak mau membuatnya patah arang berjuang agar rakyat indonesia.
namun, ia menambahkan, melalui kehadiran putusan mk tersebut bukan berarti tak banyak persoalan selama pilkada Jabar.
paling tak laporan terjamin bahwa banyak 11 juta orang dan tidak bisa mencari, indikasi pork barrel juga bukti-bukti lain dan sudah diutarakan di persidangan, bukan berarti tidak terjadi, kata rieke.
mk menolak permohonan sengketa pilkada Jabar yang diajukan pasangan rieke diah pitaloka-teten masduki.
ketua majelis hakim ahmad sodiki menyampaikan dalil permohonan dan diajukan pasangan rieke-teten tidak terbukti menurut hukum.
dalam pertimbangannya, mahkamah menemukan fakta kiranya sebagian besar dalil pemohon tidak dibuktikan dengan alat bukti dan lumayan atau tidak banyak alat bukti sama alternatif.