anas urbaningrum menunjuk adnan buyung nasution juga rekan (abnp) sebagai tim penasihat hukum dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, serta sekolah olahraga nasional selama bukit hambalang.
fokus saya merupakan mendapatkan kaum pengacara yang bisa membantu saya menemukan keadilan, tutur anas selama jumpa pers, selama jakarta, rabu.
anas mengatakan abnp dan terhitung dari 15 april menjadi penasihat hukumnya tersebut tak sekadar bertujuan untuk membela dia terkait perkara hambalang, namun dibuat ikhtiar supaya menemukan keadilan.
saya sebagai posisi tersangka pasti menghajatkan proses hukum dan adil, objektif, juga transparan. bang adnan bisa adalah pihak berguna di proses hukum itu. saya rasa dia sesuai supaya memimpin tim ini, tambah dia.
Informasi Lainnya:
pada kesempatan yang sama, adnan buyung mengatakan bahwa dibuat seorang pengacara profesional, dia tidak punya alasan supaya menolak pihak yang meminta bantuan hukum ataupun menyewa keadilan selama indonesia.
sudah jadi `track record` saya bahwa saya condong melayani dan membela pihak teraniaya, kata adnan.
menurut adnan, anas sebagai kliennya adalah korban gencarnya opini publik yang dapat menyudutkan hingga menjatuhkan harkat dan martabat seseorang.
jadi saya terpanggil supaya membantu. pada sana saya bukan membela anas namun agar menegakkan hukum yang sedang berjalan, ujar dia.
abnp yang bertindak untuk ketua tim penasihat, akan bergabung dengan beberapa penasihat hukum lain dan salah satunya adalah penasihat hukum terdahulu anas, firman wijaya.
anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi (kpk) dijadikan tersangka jumlah dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, juga pembangunan pusat olahraga hambalang.