Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim investigasi dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengungkapkan sembilan oknum kopassus tenntang dengan jumlah penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.

atas dasar dibandingkan penyelidikan, proses hukum seterusnya mau langsung dilaksanakan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul pada jumpa pers di jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku dalam penyerangan tersebut dan menyebabkan empat pihak tahanan tewas selama 23 maret 2012.

terdapat sebelas oknum kopassus dan ikut serta penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul yang serta menjabat untuk wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu orang berinisial u adalah eksekutor dan delapan pihak adalah pendukung. tetapi tersebut ada dua pihak yang lain berusaha mencegah aksi penyerangan itu.

Baca Juga: Melangsingkan Perut - Melangsingkan Perut - Melangsingkan Perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa hal tersebut adalah wewenang hukum serta tim penyidik, namun dia meyakinkan bahwa timnya ingin terbuka dalam mengerjakan proses itu.

serangan dan, berdasarkan unggul, adalah aksi spontan ini dilakukan untuk reaksi serta solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso di 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh para preman dalam yogyakarta.

tni-ad akan menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, siapa betul mesti dibela. kami telah membuktikan jaminan bahwa ada penegakan hukum kepada tni dan salah, kata kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.