Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja memandang perlu banyak filter pengeluaran dana pemilihan kepala daerah pada aturan perundangan guna mengantisipasi ekses negatif daripada penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum ada pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, semisal dana kampanye, iklan pada media, atribut, dan sebagainya, tutur abdul hakam naja selama dialog menghindari penghamburan uang negara selama gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara yang lain dalam diskusi tersebut adalah direktur fasilitas kepala daerah, dprd, juga hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji dan pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum keberadaan agama filter pegeluaran dana kampanye sering membuat penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran dan munculnya praktik politik biaya.

jika calon kepala daerah yang telah menganggarkan ada dana dan lalu kalah, tetapi belum siap mental supaya kalah, sering mampu memicu munculnya tindakan anarkis dibandingkan para pendukungnya, ujarnya.

Baca Juga: Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah

oleh sebab itu, kata hakam naja, pada pembahasan ruu pilkada, dpr ri dan pemerintah mau merumuskan agama pembatasan pengeluaran dana pilkada sehingga penyelenggaraannya menjadi lebih proporsional.

aturan pembatasan tersebut, berdasarkan dia, dapat melalui beberapa pendekatan, seperti banyaknya persentasi masyarakat dalam suatu daerah serta luasnya wilayah geografis sebuah daerah.

persoalannya kondisi semua daerah selama indonesia berbeda-beda, baik luas dan jenis geografis, jumlah penduduk, maupun skill memperolah pad (pendapatan benar daerah), oleh karenanya dibutuhkan kajian, katanya.

pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada dan mesti diatur secara jelas apakah sepenuhnya dari apbn, semuanya dibandingkan apbd, serta kombinasi dibandingkan apbn serta apbd.

di sisi lain, kata dia, sumbangan dana untuk penyelenggaraan pilkada, bagus daripada lembaga maupun perorangan, dan relatif lumayan besar.

namun, sumbangan dana agar pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya biarpun pelaporannya dan kadang-kadang belum gamblang, katanya.

hakam mengemukakan kiranya filter pengeluaran dana pilkada tersebut amat bermanfaat sebab untuk menjaga keadilan terhadap seluruh pasangan kepala daerah dan mau bertarung. demikian dan, pengaturan frekuensi beriklan selama televisi.

selama ini, hanya pasangan calon dan menimbulkan banyak uang, dan dapat sering beriklan dalam televisi, koran, media elektronik, ujarnya.