pengadilan tinggi hongkong senin di atas memulai sesi persidangan atas permohonan asli wanita transeksual yang bersikukuh supaya menikahi kekasihnya oleh karenanya menjadi persentasi bersejarah dalam kota tersebut.
wanita terlahir pria tersebut dikenal berinisial w serta kini memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini karena ajaran menyebutkan pernikahan hanya mungkin dilakukan dengan pasangan dan berjenis kelamin berbeda sejak lahir.
dia beralasan dia sudah menjalani operasi ganti kelamin yang disubsidi pemerintah serta sudah memperoleh status jenis kelamin wanita selama kartu pengenalnya dari memulai mengajukan angka ini 2010 2012.
kantor catatan sipil hongkong mengatakan w tak dapat menikahi kekasihnya sebab dalam akta kelahirannya dia adalah laki-laki.
Informasi Lainnya:
kami menyampaikan kiranya hukum pernikahan sebetulnya dapat juga seharusnya mengakui bahwa identitas seksual bisa diganti, kata penasihat hukum w, david pannick, selama permohonan awalnya.
hak agar menikah adalah suatu keuntungan dan fundamental... akta kelahiran adalah catatan fakta sejarah, ujarnya. dia serta menyampaikan dengan medis, psikologis, dan sosial w adalah perempuan.
jaksa telah mengatakan hukum dan sudah banyak tidak mengakomodasi pernikahan transeksual, demikian afp.