Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menyatakan pengunduran diri dibuat bakal calon rektor (bcr) ui periode 2012-2017 terhadap panitia seleksi dan diketuai dengan jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) saya sudah menyatakan surat pengunduran diri saya dibuat bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya dalam siaran persnya, rabu.

ia menungkapkan saat pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat itu ditembuskan kepada ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui serta wakil rektor, ketua senat akademik universitas dan ketua dewan guru besar universitas ui serta sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu sebab 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui begitu lama dihentikan tidak banyak kejelasan kapan akan dimulai sehingga tidak ada kepastian.

Lainnya: Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing Badan - Obat Pelangsing perut

kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini manakala menghasilkan rektor definitif ingin rentan agar dipermasalahkan mengingat ketika ini kehadiran mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.

selain itu, ujarnya ui sedang menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun lalu mengenai studi tinggi sehingga berpengaruh pada proses pemilihan rektor dan sedang berlangsung.

ini berguna mengingat ketika ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.

dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon agar perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya merasa tidak akan maksimal kalau aku terpilih dijadikan rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, ujarnya.

ia berpendapat bentuk badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu studi tinggi yang mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum telah tidak salah, katanya dalam siaran pers itu.